Gubsu SYAMSUL ARIFIN SE

Gubernur Rakyat Sumatera Utara 2008-2013

Arsip untuk Maret, 2009

Fraksi PPP tolak Protap

Ditulis oleh pilihsyamsul di/pada Maret 2, 2009

MEDAN – Fraksi PPP DPRD Sumatera Utara menyatakan menolak usulan pembentukan Provinsi Tapanuli (Protap) yang para pendukungnya telah melakukan unjuk rasa anarkis hingga menyebabkan meninggalnya Ketua DPRD Sumut Abdul Aziz Angkat.

“Sampai kapan pun Fraksi PPP tetap menolak pembentukan Provinsi Tapanuli,” kata Wakil Ketua DPW PPP Sumut Ali Jabbar Napitupulu yang juga Wakil Ketua DPRD Sumut di hadapan sekitar 1.500 orang di Tembung, Deli Serdang.

Penegasan itu disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut saat menghadiri peringatan Maulid Nabi Besar Muhammad SAW 1430 H yang dihadiri Ketua Komisi VIII DPR RI Hasrul Azwar, tadi malam. Sampai sekarang sudah 68 orang berstatus tersangka dalam kasus kerusuhan pada unjuk rasa yang menyebabkan meninggalnya Ketua DPRD Sumut Aziz Angkat pada 3 Februari lalu. Kasus itu kini masih dalam proses penyelidikan dan pemberkasan terhadap para pelaku unjuk rasa.

Sementara itu, tim pencari fakta (TPF) DPRD Sumut masih terus mencari bukti-bukti dalam kasus tersebut. TPF DPRD Sumut rencananya juga akan memanggil Wakil Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho untuk mengumpulkan bukti-bukti.

“Banyak alasan kenapa kami menolak pembentukan Provinsi Tapanuli,” kata Ali Jabbar yang juga calon anggota legislatif (caleg) DPRD Sumut dari PPP pada Pemilu 2009 untuk daerah pemilihan Kota Medan, Deli Serdang, Serdang Bedagei, Tebing Tinggi.

Pada kesempatan itu, ia mengajak umat Islam untuk meningkatkan silaturahmi dan persaudaraan, ketaqwaan dan ukhuwah sesama muslim dengan membangun kebersamaan saling mengasihi.

Ditulis dalam Tidak terkategori | Leave a Comment »

Caleg DPR RI dari PPP No urut 1 dapil sumut III

Ditulis oleh pilihsyamsul di/pada Maret 2, 2009

STABAT-H Maiyasyak Johan SH MH, Wakil Ketua Komisi III DPR RI yang juga Pembina Pengurus Besar (PB) Joko Tingkir, menyerahkan bantuan beasiswa kepada 66 siswa SMP dan SMA se-Kabupaten Langkat. Penyerahan itu dilaksanakan pada saat digelarnya Hari Ulang Tahun Joko Tingkir Kabupaten Langkat, Senin malam, di Lapangan Pasir Terminal Lama, Sawit Sebrang, Kecamatan Hinai.
Hadir pada penyerahan beasiswa itu Ketua PB Joko Tingkir Sukirmanto,  Pembina  Joko Tingkir Kolonel Ahwan , Kapolesk Hinai AKP M Hasibuan dan calon anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Jumiran Abdi.
Penyerahan beasiswa kepada siswa SMP dan SMA tersebut sebagai wujud kepedulian Maiyasyak Johan kepada dunia pendidikan. ‘’Kita harus sama-sama membangun Indonesia ini lebih baik. Pendidikan merupakan satu cara yang harus kita perjuangkan terus,’’ kata Maiyasyak Johan yang dikenal sangat komit memajukan dunia pendidikan di Indonesia.
Dikatakan pria yang juga Ketua Tim Investigasi DPR RI untuk Tragedi DPRD Sumut ini, memajukan pendidikan di tanah air tidak bisa hanya dengan bermodalkan cakap-cakap. ‘’Harus ada aksi langsung ke masyarakat. Pemberian beasiswa ini mudah-mudahan bisa merangsang semangat anak-anak kita untuk terus giat belajar,’’ kata pria yang turut memperjuangkan lahirnya UU Pornografi ini.
Di hadapan ratusan masyarakat, anggota dan simpatisan Joko Tingkir Langkat, Maiyasyak Johan yang juga pengurus DPP PPP ini mengakui, perhatian pemerintah terhadap dunia pendidikan belum maksimal. Meski anggaran pendidikan sudah dinaikkan, katanya, namun itu belum bisa jadi jaminan pendidikan di tanah air akan semakin membaik. ‘’Diperlukan kerja keras dari semua elemen masyarakat. Kita harus sama-sama membangun pendidikan di Indonesia, khususnya di Kabupaten Langkat ini,’’ kata Maiyasyak Johan.
Secara terpisah, Ketua Umum PB Joko Tingkir Sukirmanto mengaku bangga memiliki tokoh seperti Maiyasyak Johan. Dikatakan Sukirmanto, kepedulian Maiyasyak kepada dunia pendidikan merupakan bukti bahwa tokoh yang kini menjadi Calon Legislatif (Caleg) DPR RI Dapil 3 Sumut ini serius memajukan dunia pendidikan di tanah air. ‘’Makanya kita berharap Bang May (panggilan akrab Maiyasyak Johan-red) bisa duduk kembali jadi anggota DPR RI,’’ kata Sukirmanto.

Ditulis dalam Tidak terkategori | 1 Komentar »

TPF demo Protap politisasi ketidakhadiran Wagubsu

Ditulis oleh pilihsyamsul di/pada Maret 2, 2009

MEDAN – Ketidakhadiran wakil guberbur Sumatera Utara Gatot Pujo Nugroho atas undangan TPF DPRD Sumut soal demo Protap selayaknya tidak perlu disesali. Pernyataan anggota DPRD Sumut yang menyebutkan ketidakhadiran Gatot disebabkan kekhawatiran dimarahi Syamsul kurang tepat. Seharusnya, bahkan, kerja TPF yang justru harus dikoreksi sebagai lembaga politik.

Pernyataan itu disampaikan pengamat politik Universitas Sumatera Utara (USU), Ridwan Rangkuti, kepada Waspada Online, tadi pagi. “TPF seharusnya memahami tidak secara politis dan seharusnya mereka (TPF, red) mengevaluasi kerjanya saat ini,” katanya.

<!– /* Font Definitions */ @font-face {font-family:”Trebuchet MS”; panose-1:2 11 6 3 2 2 2 2 2 4; mso-font-charset:0; mso-generic-font-family:swiss; mso-font-pitch:variable; mso-font-signature:647 0 0 0 159 0;} /* Style Definitions */ p.MsoNormal, li.MsoNormal, div.MsoNormal {mso-style-parent:”"; margin:0in; margin-bottom:.0001pt; mso-pagination:widow-orphan; font-size:12.0pt; font-family:”Times New Roman”; mso-fareast-font-family:”Times New Roman”;} @page Section1 {size:8.5in 11.0in; margin:1.0in 1.25in 1.0in 1.25in; mso-header-margin:.5in; mso-footer-margin:.5in; mso-paper-source:0;} div.Section1 {page:Sect<br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> <br /> TPF DPRD Sumut Jumat (27/2) lalu mengundang Gatot untuk memberikan keterangan seputar rekomendasi SK Gubsu soal pembentukan Provonsi Tapanuli. Namun, Gatot tidak memenuhi undangan itu dan sempat dinilai karena Gatot takut dimarahi Syamsul bila hadir.

Undangan tersebut, lanjut Ridwan, datang dari sebuah lembaga politik sehingga dikhawatirkan undangan tersebut menjadi arena ‘pembantaian’ terhadap lembaga legislatif.

Menurut Ridwan, secara hukum gubernur dan wakilnya merupakan satu paket dalam pemilihannya. Sehingga, kebijakan yang keluar seharusnya tidak ada perbedaan karena kedudukan gubernur dan wakil gubernur dalam lembaga eksekutif, merupakan searah.

Ridwan juga menyebutkan, pernyataan yang disampaikan Gubsu Syamsul Arifin pada waktu lalu merupakan pendapat secara institusi. Karena tambah Ridwan, Gubsu saat itu dipanggil dengan kapasitasnya sebagai kepala daerah.

“Pernyataan Gubsu sudah meliput secara implisit kebijakan Wagubsu, jadi untuk apalagi Gatot dengan kapasitasnya sebagai Wagubsu dipanggil lagi,” terang Ridwan.

Sementara itu, pakar hukum Yusrin Nazis menyebutkan, dalam konteks ketatanegaraan, gubernur dan wakilnya boleh membicarakan sesuatu atas kasus yang krusial. Menurutnya, pemanggilan wagubsu seharusnya dilihat secara konteks agendanya.

“Dalam kasus yang penting, gubernur pantas melakukan pembicaraan terlebih dahulu dengan wakilnya,” kata Yusrin.

Pembicaraan dilakukan, menurutnya, dalam rangka meminimalisir kesalahpaham ataupun pandangan yang berbeda terhadap kasus tertentu. Karena dikhawatirkan kehadiran seorang wakil gubernur juga membawa nama institusi sebagaimana undangan yang dilakukan terhadap gubernur.

“Mekanisme di legislatif juga ada kewenangan sebanyak tiga kali yang sudah diketahui anggota dewan,” tandas Yusrin,

Ditulis dalam Tidak terkategori | Leave a Comment »