MEDAN – Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, mengajak 18 gubernur di Indonesia untuk secara bersama-sama memperjuangkan bagi hasil sektor perkebunan, guna mempercepat pembangunan daerah.
“Bagi hasil sektor perkebunan sebagai Pendapatan Asli Daerah (PAD) telah digagas sejak tahun 1991, dan bahkan telah pernah disampaikan kepada menteri Keuangan dan menteri Dalam Negeri,” katanya kepada Waspada Online, malam ini.
Dikatakan, bagi hasil sektor perkebunan sangat dibutuhkan daerah-daerah yang memiliki lahan perkebunan. Selain menyediakan lahan untuk perkebunan itu sendiri, Pemda juga harus menyediakan inftrastruktur termasuk akses jalan bagi kelancaran pemasaran produk perkebunan.
“Sumut contohnya, yang memiliki PAD sebesar Rp3,24 triliun, sementara bagi hasil yang diterima dari pemerintah pusat hanya Rp317,36 miliar saja,” sebutnya.
Padahal, menurutnya, pada tahun 2007 di Sumut terdapat 1,09 juta hektar lahan perkebunan sawit, dimana sekitar 1,7 juta ton produksinya diekspor. Dari pajak ekspor pemerintah pusat meraih pemasukan hingga Rp1,7 triliun pada tahun itu.
“Jika diakumulasikan sejak tahun 2001, pajak ekspor dari sektor perkebunan Sumut mencapai Rp11,23 triliun. Bagi hasil dari pajak ekspor itu tentu akan sangat bermanfaat bagi kita untuk memperbaiki jalan-jalan yang rusak,” katanya.
Karenanya, Gubsu mengajak 18 gubernur yang memiliki lahan perkebunan, untuk terus berjuang sampai pemerintah pusat memberlakukan pola bagi hasil yang wajar untuk sektor perkebunan.
Ke-19 provinsi yang memiliki lahan perkebunan di Indonesia masing-masing, Aceh, Sumut, Riau, Sumsel, Sumbar, Jambi, Lampung, Bengkulu, Babel, Kalbar, Kaltim, Kalsel, Kalteng, Jatim, Jateng, Jabar, Sulteng, Sultra dan Papua.